Pengadilan Mediasi Perkara Anak Gugat Ayah Kandung Rp6,275 Miliar, Ini Hasilnya

Angga Rosa
Humas Pengadilan Negeri Salatiga Yefri Bimusu (kanan) saat memberikan keterangan kepada awak media, Jumat (17/12/2021) Foto/Angga Rosa

SALATIGA, iNews.id - Pengadilan NegeriSalatiga menggelar sidang perkara Nomor 102/ Pdt.G/ 2021/PN. Slt dengan agenda mediasi, Jumat (17/12/2021). Pengadilan mempertemukan penggugat DA (23) dan DB (21) warga Salatiga dengan pihak tergugat MR dan turut tergugat MO, ayah kandung dan ibu tiri penggugat untuk melakukan perundingan.

Mediasi dipimpin oleh hakim mediator Anggi Maha Cakri. Dalam mediasi tersebut peggugat didampingi oleh kuasa hukumnya Mohammad Sofyan.

Humas Pengadilan Negeri Salatiga Yefri Bimusu menjelaskan, sesuai ketentuan, perkara perdata harus menempuh upaya damai. Sehingga pihak penggugat dan tergugat harus melakukan mediasi. 

"Karena pihak penggugat dan tergugat serta turut tergugat tidak memiliki mediator, sehingga menyerahkan majelis hakim untuk menunjuk mediator. Dan majelis hakim telah menunjuk Anggi Maha Cakri sebagai hakim mediator. Ini mediasi yang kedua," katanya, Jumat (17/12/2021).

Dia mengatakan, apabila dalam mediasi tercapai suatu kesepakatan, maka para pihak bisa mengajukan permohonan putusan akta damai atau penggugat mencabut gugatannya. Jika tidak mediasi gagal, maka persidangan perkara akan dilanjutkan ke pokok perkara. "Sejauh ini, kami belum tahu hasilnya karena proses mediasi masih berlangsung," ujarnya. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Ayah Bunuh Anak Kandung di Buton Tengah, Diduga Tak Terima Ditegur Kerap Mabuk

3 hari lalu

Bripka Agus Sulaiman Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Mati, Ayah Korban Sujud Syukur

6 hari lalu

Anak Diduga Bunuh Ayah Kandung di Banyuasin, Dipicu Persoalan Lahan

1 bulan lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

1 bulan lalu

Ayah Kandung Jadi Tersangka Pembunuhan Bocah Disabilitas di Merauke, Ini Fakta Penyidikannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal