Pengakuan Ibu Muda di Banjarnegara, Tega Bunuh Bayi karena Hasil Hubungan Gelap

Taufik Budi
Ibu muda pembuang bayi di Banjarnegara diperiksa penyidik. (Foto: iNews/Taufik Budi).

Lalu tersangka meminta ojek tersebut berhenti di pertigaan Waduk Mrica dengan alasan akan dijemput keluarga. RA membayar jasa ojek tersebut Rp16.000. Setelah pengemudi ojek ini pergi dia berjalan kaki ke arah Jembatan Tapen.

"Sekitar pukul 05.30 WIB dia membuang mayat bayinya ke sungai. Lalu tersangka pulang menumpang mobil pikap menuju terminal proyek Kecamatan Bawang," katanya.

Saat ini tersangka sudah diamankandi Mapolres Banjarnegara. Dia dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 342 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Ditambah sepertiga, karena tersangka orang tua korban," ujarnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 hari lalu

Diduga Depresi, Ibu Muda di Sampit Nekat Panjat Tower Hingga Nyaris Terjun

6 hari lalu

Kecelakaan Maut 3 Motor Tabrakan di Bojonegoro, 1 Orang Tewas 2 Luka-Luka

23 hari lalu

2 Bocah yang Hilang Tenggelam di Sungai Banjarnegara Ditemukan Tewas

23 hari lalu

2 Bocah Diduga Tenggelam di Irigasi Banjarnegara, Tim SAR Lakukan Penyelaman

24 hari lalu

Miris! MI di Banjarnegara Tak Dapat Siswa Baru, Total Semua Kelas Hanya 6 Siswa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal