Pengakuan Mbah Supri Cabuli 10 Pasien yang Berobat: Ngaku Dukun untuk Akal-akalan 

Heri Susanto
Pengakuan Mbah Supri Cabuli 10 Pasien yang Berobat: Ngaku Dukun untuk Akal-akalan (Foto: iNews/Heri Susanto)

Para korban ini semuanya disetubuhi hingga puluhan kali di rumah atau tempat praktik pelaku. Dari hasil pengembangan, Mbah Supri sudah beraksi sejak tahun 2021 lalu. Pelaku pun ditangkap di rumahnya di Desa Pekuncen, Kroya, Cilacap.

"Di rumah atau di TKP korban disetubuhi. Korban baru terdata sebanyak 10 orang," katanya.

Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 6 c Undang-Undang nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
10 hari lalu

Oknum Guru ASN di Situbondo Ditahan usai Ditetapkan Tersangka Pencabulan Siswi

27 hari lalu

Pati Mencekam! Oknum Kiai Diamuk Warga usai Diduga Cabuli Santri, Ponpes Disegel

29 hari lalu

Baru 2 Tahun Berdiri, Gedung Puskesmas Salupangkang Retak dan Dikosongkan

29 hari lalu

Kebakaran Instalasi Gizi RSSA Malang, 19 Pasien Sempat Dipindahkan

30 hari lalu

RSUD Rantauprapat Buka Suara soal Video Viral Pasien Diduga Ditolak, Ini Penjelasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal