Penganiayaan Sadis Tewaskan Warga Grobogan, Begini Kondisi Pelaku dan Korban Luka

Rustaman Nusantara
Polisi saat melakukan olah TKP kasus penganiayaan hingga menewaskan seorang warga di Desa Kandangan, Purwodadi Grobogan. (Rustaman Nusantara)

GROBOGAN, iNews.id – Nurhadi, pelaku pembunuhan sadis terhadap Sudarmo (67) warga Desa Kandangan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, masih berada di ruangan terpisah di rumah sakit umum Dokter Soedjati Purwodadi. Pelaku belum bisa untuk dikunjungi siapapun. 

Tim dokter rumah sakit telah memberikan suntik bius beberapa kali kepada pelaku agar kondisinya lebih tenang. Sementara itu, bibi pelaku, Purwati masih dalam kondisi trauma berat dan masih dalam penanganan intensif rumah sakit.

Toni, dokter kejiwaan RSU Dokter Soedjati Purwodadi menjelaskan bahwa pasien dan juga pelaku pembunuhan yang dikirim ke rumah sakit pada Rabu (22/2) dini hari hingga kini belum bisa dipastikan kondisi kejiwaannya apakah pura-pura atau apakah benar-benar mengalami gangguan jiwa.

“Tim dokter dari berbagai bidang seperti dokter mata, syaraf, bedah dan kejiwaan akan bersama-sama melakukan observasi terhadap pelaku,” kata dr Toni. 

“Untuk hasil, tim dokter belum bisa memastikan kapan hasil observasi akan muncul karena menunggu kondisi pasien tenang terlebih dahulu,” katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
6 hari lalu

Santri di Grobogan Dianiaya 2 Kakak Kelas, Luka di Wajah dan Kepala hingga Masuk RS

7 hari lalu

Viral Perundungan Remaja Putri di Grobogan, Polisi Tetapkan 3 ABH

10 hari lalu

Video Duel Bocah Viral di Grobogan, Polisi Periksa 7 Anak Didampingi Orang Tua

1 bulan lalu

Lupa Matikan Tungku Kompor, 3 Rumah di Grobogan Hangus Dilalap Api

1 bulan lalu

Kecelakaan di Grobogan, Truk Tangki Damkar Terbalik saat Melaju ke TKP Kebakaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal