Pengemudi Mobil Tabrak Polisi saat Penyekatan di Klaten Masih Anak-Anak

Ary Wahyu Wibowo
Mobil VW warna kuning Nopol B 2318 STB yang dikemudikan AAD (16) saat diamankan di Mapolres Klaten setelah menabrak anggota polisi yang melakukan penyekatan pemudik di Pos Prambanan Klaten. Foto: Ist.

"Kami lakukan pengejaran bersama anggota Brimob Polda Jawa Tengah yang bertugas di Pos Prambanan," tuturnya. 

Atas perbuatannya, pelaku kini harus menghadapi pasal berlapis. Selain tilang karena tidak memiliki SIM, pelaku juga dikenakan pasal 212 tentang melawan petugas dan 335 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun 4 bulan. Kemudian terkait statusnya yang masih anak-anak, pelaku akan diterapkan proses diversi dan tidak ditahan.

"Yang bersangkutan masih diperiksa, dan tentunya kami juga menerapkan diversi karena masih anak. Kami melibatkan Bapas Klaten untuk melakukan pemeriksaan," ujar Kapolres.

Disinggung apakah aksi pelaku dipengaruhi narkoba atau minuman keras, Kapolres membantahnya. Dari pemeriksaan kendaraan dan urine, tidak ada narkoba dan miras yang dikonsumsi pelaku sebelum kejadian.

"Yang bersangkutan sudah diperiksa, kami cek kendaraannya tidak terkait dengan narkoba. Termasuk sudah dilakukan cek urine juga tidak terkait dengan itu,” katanya. 

Untuk mencegah kasus serupa terulang, Kapolres  mengimbau agar para orang tua tidak mengizinkan anaknya berkendara di jalan umum sebelum waktunya. Anak harus dipastikan sudah memiliki SIM sebagai tolak ukur kemampuan berkendara, baik dari aspek kecakapan maupun emosional.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
10 hari lalu

Pria di Purwakarta Bawa Samurai Nekat Palak Polisi Minta Rp100.000 Berakhir Ditangkap

19 hari lalu

Identitas 3 Polisi Hilang Kontak usai Speedboat Hanyut di Nabire, Anggota Polres Waropen

20 hari lalu

2 Polisi Dipukuli Saat Amankan Karnaval di Blora, 3 Orang Jadi Tersangka

2 bulan lalu

Menyamar Jadi Polisi demi Memikat Wanita Idaman, Pemuda di Jember Ditangkap

3 bulan lalu

Oknum Polisi Viral Nekat Tabrak Mobil di Medan Diperiksa Propam Polda Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal