Penjual Cilok Nekat Curi Motor Majikan di Kendal, Begini Modusnya

Eddie Prayitno
Tersangka pencurian motor majikan saat dihadirkan dalam gelar perkara. (Eddie Prayitno)

“Awalnya  mengambil kunci kontak sepeda motor yang diletakkan di lantai kamar pintu kos. Dua hari kemudian saya mengambil sepeda motor ketika majikan tidur,” ungkap Warman, Kamis (13/12).

Di hadapan petugas, dia sudah tiga kali melakukan pencurian sepeda motor. Satu kali di wilayah Cirebon dan dua kali di Kaliwungu yakni di Alun-alun Kaliwungu dan motor milik majikannya.

Wakapolres Kendal, Kompol Edy Sutrisno mengatakan selain mengungkap pencurian sepeda motor milik majikannya sendiri, Polsek Kaliwungu juga mengungkap pencurian sepeda motor di  rumah kontrakan di perum Graha Raya Kaliwungu.

“Modusnya sama, yakni pelaku  mengambil sepeda motor dan HP milik korban saat sedang tidur. Pelaku Gevi Danu Kristian warga Cilacap mencuri motor milik atasannya saat bekeja di proyek bangunan dan dibawa kabur hingga ke Banjarnegara,” ujar Kompol Edy.

Atas perbuatannya, kedua tersangka ini dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Keduanya kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Kaliwungu.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
8 hari lalu

Tabrakan Maut 3 Motor di Mamuju Tengah, 2 Orang Tewas 2 Kritis

10 hari lalu

Begal Apes di Surabaya, Jatuh dari Motor Saat Korban Melawan Malah Ditinggal Kabur Rekannya

10 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

12 hari lalu

Kecelakaan di Pasuruan, Pemotor Ditabrak Motor Sport gegara Epilepsi Kambuh

14 hari lalu

Kronologi Anak Tiri Ditemukan Tewas Dianiaya Ayah di Kendal lalu Bunuh Diri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal