Penyidik KPK Periksa Ajudan Bupati Banjarnegara di Ditreskrimsus Polda Jateng, Ada Apa?

Ariedwie Satrio
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto Dok)

JAKARTA, iNews.id -Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap ajudan Bupati nonaktifBanjarnegaraBudhi Sarwono, Wahyudiono. Pemeriksaan terkait pengusutan kasus dugaan korupsi yang menjerat Budhi Sarwono. 

Tak hanya Wahyudiono, penyidik juga memeriksa empat saksi lainnya yakni, Sekretaris Kecamatan Kalibening, Cion Pramundita; Direktur CV Pilar Abadhi, Prihono.

Kemudian, staf  Keuangan PT Adi Wijaya, Febriana Eriska Putri; serta Wiraswasta, Susmono Dwi Santoso. Mereka bakal digali keterangannya di Kantor Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah untuk melengkapi berkas penyidikan Budhi Sarwono (BS) dan Kedy Afandi (KA).

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Jalan Sukun Raya Nomor 46, Srondol Wetan, Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (27/10/2021).

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati nonaktif Banjarnegara, Budhi Sarwono (BS) dan orang kepercayaannya, Kedy Afandi (KA) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan sejumlah penerimaan gratifikasi.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
8 hari lalu

Warga Banjarnegara Sulap Limbah Pasir Putih Jadi Bata Bernilai Ekonomi

10 hari lalu

Terdakwa Pembakar Mobil Kades Hoho Alkaf Ditemukan Tewas di Sel Rutan Banjarnegara

22 hari lalu

Siswi SLB dari Keluarga Miskin di Banjarnegara Masuk Desil 9 Kategori Orang Kaya

30 hari lalu

Batu Bara di Bawah Jalan Pantai Amal Tarakan Masih Membara, Akses Jalan Diputus

2 bulan lalu

Kecelakaan Maut 3 Motor Tabrakan di Bojonegoro, 1 Orang Tewas 2 Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal