Penyidik KPK Periksa Ajudan Bupati Banjarnegara di Ditreskrimsus Polda Jateng, Ada Apa?

Ariedwie Satrio
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto Dok)

JAKARTA, iNews.id -Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap ajudan Bupati nonaktifBanjarnegaraBudhi Sarwono, Wahyudiono. Pemeriksaan terkait pengusutan kasus dugaan korupsi yang menjerat Budhi Sarwono. 

Tak hanya Wahyudiono, penyidik juga memeriksa empat saksi lainnya yakni, Sekretaris Kecamatan Kalibening, Cion Pramundita; Direktur CV Pilar Abadhi, Prihono.

Kemudian, staf  Keuangan PT Adi Wijaya, Febriana Eriska Putri; serta Wiraswasta, Susmono Dwi Santoso. Mereka bakal digali keterangannya di Kantor Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah untuk melengkapi berkas penyidikan Budhi Sarwono (BS) dan Kedy Afandi (KA).

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Jalan Sukun Raya Nomor 46, Srondol Wetan, Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (27/10/2021).

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati nonaktif Banjarnegara, Budhi Sarwono (BS) dan orang kepercayaannya, Kedy Afandi (KA) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan sejumlah penerimaan gratifikasi.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
1 hari lalu

KPK Segel Kantor Dinas PUPR dan 2 Rumah di Pemalang, Istri Bupati Dijemput dari Pendopo

13 hari lalu

2 Bocah yang Hilang Tenggelam di Sungai Banjarnegara Ditemukan Tewas

14 hari lalu

2 Bocah Diduga Tenggelam di Irigasi Banjarnegara, Tim SAR Lakukan Penyelaman

14 hari lalu

Miris! MI di Banjarnegara Tak Dapat Siswa Baru, Total Semua Kelas Hanya 6 Siswa

15 hari lalu

Kebakaran Rumah di Banjarnegara, Nenek 70 Tahun Tewas Terjebak Kobaran Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal