Perda BRID dan PPPA Resmi Disahkan, Wali Kota Semarang: Ini Urgensi Nasional

Dimas Yuli
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, usai rapat pengesahan dua Perda di ruang rapat paripurna Balai Kota Semarang, Rabu (1/11/2023).(IST)

SEMARANG, iNews.id - Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 terkait Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Semarang resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Semarang. Perda tersebut mengatur Struktural Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) Badan Riset Inovasi Daerah (BRID) serta Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan-Anak (PPPA).

Pengesahan ini dilakukan oleh DPRD Kota Semarang dengan Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu, Rabu (1/11/2023). Mbak Ita, sapaan akrab Hevearita Gunaryanti Rahayu berharap dua Perda yang telah disahkan tersebut bisa menjadi solusi untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. 

“Perda Kota Semarang bertambah dua, yang pertama pembentukan SOTK baru Badan Riset Inovasi Daerah. Ini urgensi nasional dan amanah dari pemerintah pusa sudah disahkan, tentunya 2024 bisa jalan. Kita sudah susun perangkatnya, kantor, dan lainnya serta program dijalankan,” ujarnya.

“Yang kedua Perda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga sudah, ini syarat sebagai KLA (Kota Layak Anak). Banyak hal yang diatur, baik sisi perlindungan, pemberdayaan, dan bidang lainnya. Dari hulu sampai hilir ini kan bersinggungan, dengan adanya Perda ini jadi satu fondasi dan rambu guna meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari ancaman kekerasan,” ujarnya. 

Ke depan, ia meminta kepada fraksi-fraksi di DPRD Kota Semarang untuk memberikan masukan dan rekomendasi terkait program-program rencana BRID. Menurutnya, pengesahan dua Perda ini juga sebagai solusi untuk mengentaskan kemiskinan serta memaksimalkan target dari program unggulan.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
15 jam lalu

Tersinggung Diklakson, Pemotor di Semarang Pukul Pengemudi Mobil hingga Dahi Robek

17 jam lalu

Atlet Pencak Silat Semarang Ayudiah Rivana Meninggal usai Laga di Porprov Jateng

6 hari lalu

Polisi Tangkap Sejumlah Orang saat Aksi Demo Mahasiswa di Simpang Lima Semarang

12 hari lalu

Rumah Pati Akpol Rusak Parah Imbas Proyek Tetangga, Kasusnya Mangkrak 4 Tahun

17 hari lalu

Tawuran Maut di Semarang Tewaskan Remaja 16 Tahun, Polisi Sita 6 Klewang dan Busur Panah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal