Perempuan Berseragam Pramuka di Pemalang Dibunuh Teman yang Dikenal lewat Medsos

Eka Setiawan
Perempuan Berseragam Pramuka di Pemalang Dibunuh Teman yang Dikenal lewat Medsos. (Foto: iNews/Suryono Karno).

Jenazah juga sempat diberi pemberat 2 buah batu yang diikatkan. Tersangka kemudian mengambil barang-barang milik korban yakni sepeda motor, uang tunai dan handphone.  

Tersangka kini mendekam di tahanan Polres Pemalang. Dia dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.  

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kronologi Perangkat Desa di Pekalongan Tewas Terbenam Lumpur, Ditemukan Celurit

4 hari lalu

Satpam Waduk Jatiluhur Tewas Diborgol, Bupati Perkuat Pengamanan Objek Wisata

6 hari lalu

Konologi Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas, Sempat Tegur Pemuda Vandalisme!

7 hari lalu

TNI Kontak Tembak dengan OPM saat Evakuasi Jasad 3 Warga Sipil di Yahukimo

13 hari lalu

Jengkel Dicium dan Diraba, Pria di Probolinggo Bunuh Teman lalu Gasak Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal