Perempuan Cantik Asal Semarang Ini Lancarkan Aksi Penipuan Modus Usaha Palet dan Jahe

Angga Rosa
Tersangka kasus dugaan penipuan dengan modus usaha palet dan jahe berinisial HH warga Bergas, Kabupaten Semarang. Foto: Ist.

"Karena merasa ditipu, akhirnya korban melapor ke Polres Semarang. Tersangka ditangkap pada 15 Februari 2022 saat perjalanan dari Bawen menuju Ungaran," ujarnya. 

Setelah didalami penyidik, ternyata pelaku juga melakukan tindak kejahatan dengan modus yang sama pada November 2021 kepada warga Ungaran. Korban telah menyerahkan uang kepada tersangka sebesar Rp472 juta.

"Kasus ini masih dalam penyidikan dan pendalaman untuk menggali adanya kemungkinan korban lain. Tersangka dijerat pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan," kata Kapolres.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk lebih jeli dan teliti dalam berbisnis, terlebih saat melakukan kerja sama dengan orang lain. 

"Jangan tergiur dan gampang percaya dengan janji keuntungan yang besar namun alur bisnisnya tidak jelas. Nanti malah menjadi korban penipuan dan penggelapan," tuturnya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Alasan Jemaah Haji Lansia Jalan Kaki Boyolali-Semarang demi Nazar

57 tahun lalu

Viral Jemaah Haji Lansia Jalan Kaki 34 Km dari Boyolali ke Semarang Penuhi Nazar

57 tahun lalu

Ribuan Pencari Kerja Padati Job Fair di Semarang, Pagi hingga Sore Pelamar Berdatangan

57 tahun lalu

Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak

57 tahun lalu

Satu Keluarga Tewas saat Glamping di Temanggung Dimakamkan Berdampingan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal