Perempuan Cantik Asal Semarang Ini Lancarkan Aksi Penipuan Modus Usaha Palet dan Jahe

Angga Rosa
Tersangka kasus dugaan penipuan dengan modus usaha palet dan jahe berinisial HH warga Bergas, Kabupaten Semarang. Foto: Ist.

"Karena merasa ditipu, akhirnya korban melapor ke Polres Semarang. Tersangka ditangkap pada 15 Februari 2022 saat perjalanan dari Bawen menuju Ungaran," ujarnya. 

Setelah didalami penyidik, ternyata pelaku juga melakukan tindak kejahatan dengan modus yang sama pada November 2021 kepada warga Ungaran. Korban telah menyerahkan uang kepada tersangka sebesar Rp472 juta.

"Kasus ini masih dalam penyidikan dan pendalaman untuk menggali adanya kemungkinan korban lain. Tersangka dijerat pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan," kata Kapolres.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk lebih jeli dan teliti dalam berbisnis, terlebih saat melakukan kerja sama dengan orang lain. 

"Jangan tergiur dan gampang percaya dengan janji keuntungan yang besar namun alur bisnisnya tidak jelas. Nanti malah menjadi korban penipuan dan penggelapan," tuturnya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
2 hari lalu

Tradisi Saparan di Lereng Merbabu, Warga Open House dan Tamu Wajib Makan

18 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

19 hari lalu

Gadis Mozza Hilang Setahun, Polda Jateng Ungkap Perkembangan Pencarian

21 hari lalu

Kronologi Mozza Gadis Semarang Hilang Setahun, Pamit Antar Laptop Teman

21 hari lalu

Misteri Mozza Gadis asal Semarang Hilang Setahun, Polisi Bongkar Fakta Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal