Pesta Miras Campur Hand Sanitizer, 3 Napi Rutan Blora Tewas

Heri Purnomo
Mobil Inafis Polres Blora memasuki kompleks Rutan Kelas II B Blora.(iNews/Heri Purnomo)

BLORA, iNews.id – Sebanyak sepuluh narapidana (napi) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Blora mabuk hand sanitizer yang diduga dioplos minuman keras (miras). Akibatnya, tiga napi meninggal dan tujuh lainnya dalam perawatan.

Ulah para napi tersebut tergolong nekat. Mereka berpesta minuman keras yang dicampur dengan handsanitizer. Mereka menyalahgunakan hand sanitizer yang telah dibagikan oleh petugas dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Pesta miras para napi tersebut dilakukan pada Rabu (23/6) malam hari dengan memanfaatkan kelengahan petugas Rutan Kelas II B Blora.

Kepala Rutan Kelas II B Blora, Dedi Cahyadi membenarkan kejadian tersebut. Dia telah menerima laporan adanya sejumlah napi yang mabuk karena diduga habis pesta oplosan hand sanitizer yang dicampur dengan miras pada Rabu malam.

Pihaknya langsung membawa tiga napi yang parah ke rumah umum sakit untuk mendapat perawatan. Namun pada Kamis (24/6) malam nyawa ketiga napi tersebut tidak dapat tertolong.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
15 jam lalu

Pesilat Blora Kejang-Kejang di Porprov Jateng, Wasit hingga Tim Medis Disorot!

24 hari lalu

Avanza Parkir di Fasilitas Umum Majalengka, Ternyata Jual Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

25 hari lalu

Masa Sulit Perajin Bata di Blora di Tengah Kemarau Ekstrem, Tempuh 2 Km untuk Dapatkan Air

1 bulan lalu

Operasi Cipta Kondisi di Malang, 2.307 Botol Miras Ilegal Disita

2 bulan lalu

Sakit Hati Dituduh Mencuri, Pria Mabuk di Jayapura Bakar 3 Rumah Warga dan Kosan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal