Petugas DP4 Blora Periksa Kesehatan Hewan Kurban jelang Idul Adha, Ini Hasilnya

Heri Purnomo
Petugas DP4 Blora memeriksa kesehatan hewan kurban di Desa Palonkecamatan Jepon. (Heri Purnomo)

BLORA, iNews.id - Petugas kesehatan dari Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan (DP4) Kabupaten Blora, memeriksa sejumlah hewan kurban khususnya sapi. Pemeriksaan guna memastikan kesehatan hewan kurban aman dari penyakit mulut dan kuku (PMK) serta lumpy skin disease (LSD

Kepala Bidang Kesehatan Hewan DP4 Blora Tejo Yuwono mengatatakan hal tersebut saat timnya melakukan pemeriksaan hewan kurban di Desa Palon Kecamatan Jepon, menjelang hari raya Idul Adha.

Dia dan timnya telah melakukan pemeriksaan semua hewan korban dan hasilnya semua dalam kondisi sehat, belum ditemukan adanya PMK maupun LSD.

“Guna mengantisipasi PMK masuk ke Blora, kami melakukan pemeriksaan hewan ternak secara rutin, khususnya sapi,” katanya, Minggu (18/6/2023).

Selain itu,  pihaknya meminta kepada para pemilik penjual hewan kurban untuk memastikan hewan yang diambilnya dari luar daerah memiliki surat kesehatan.

“Saya berharap kepada seluruh peternak di Blora untuk secara rutin memeriksakan hewan ternak dengan memberikan vaksin dan menjaga kebersihan kandang,” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
17 jam lalu

7 Perempuan di Jateng Jadi Korban Deepfake AI, Semuanya Alumni SMAN 1 Cepu

14 hari lalu

Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan LPG Subsidi di Blora, Ratusan Tabung Gas Disita

15 hari lalu

Kasus Asap Sampah Berakhir Damai, 2 Lansia di Blora Belum Diputus Bebas

21 hari lalu

Cekcok Asap Sampah Berujung Saling Pukul dengan Tetangga, Pasangan Lansia di Blora Diadili

26 hari lalu

BNPP Dorong Hidup Sehat ASN Lewat Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal