Petugas Imigrasi Sidak Tenaga Kerja Asing di Pekalongan, Ini Hasilnya

Suryono Sukarno
Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pemalang saat sidak TKA di Pekalongan. Foto: iNews/Suryono Sukarno.

“Sesuai dengan hasil pengawasan, tidak ditemukan adanya WNA yang melakukan pelanggaran hukum keimigrasian,” kata Washono, Kamis (2/6/2022). 

Mereka yang tidak bawa dokumen tak diberikan sanksi, namun diwajibkan segera menunjukkan dokumen asli dan mengirimkan foto copy-nya ke kantor imigrasi. Dari data yang ada, terdapat 11 orang asing di Kabupaten Pekalongan. Mereka semua terdata dan diminta melengkapi dokumen keimigrasian. 

Kegiatan operasi WNA di wilayah kerja Kantor Imigrasi Pemalang akan dilakukan secara rutin. Melalui kegiatan operasi, diharapkan dapat semakin meningkatkan kesadaran setiap perusahaan yang menggunakan TKA agar melakukan pelaporan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.  

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
1 hari lalu

Terungkap Motif Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Dendam Sering Disuruh

1 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Ditangkap

1 hari lalu

Kronologi Perangkat Desa di Pekalongan Tewas Terbenam Lumpur, Ditemukan Celurit

2 hari lalu

Pekalongan Gempar! Perangkat Desa Ditemukan Tewas Terbenam Lumpur Penuh Luka

11 hari lalu

Tak Terima Ditampar, Operator Ekskavator Lindas TKA China di Luwu Utara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal