Polda Jateng Antisipasi Kerumunan Penjemputan Kepulangan Abu Bakar Baasyir

Ahmad Antoni
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi (Foto: Dok Polda Jateng)

"Tidak ada pengamanan khusus terhadap bebasnya Abu Bakar Baasyir, namun kami mengingatkan pada para penjemput harus patuhi Prokes. Tim Gugus Covid akan bertindak tegas,” ujar mantan Kapolresta Solo ini.

Seperti diketahui, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Imam Suyudi mengatakan, Baasyir mendapat total remisi sebanyak 5 bulan yaitu remisi umum, dasawarsa, khusus, Idul Fitri dan remisi sakit.

Diketahui, Baasyir divonis 15 tahun hukuman penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 2011. Putusan itu tak berubah hingga tingkat kasasi. 

Baasyir, yang merupakan pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jateng, itu terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapolda Jateng Beberkan Tantangan Pilkada 2024, Ancaman Polarisasi hingga Disinformasi

57 tahun lalu

Pilgub Jateng, Tokoh Solo Nilai Sosok Kapolda Jateng Ahmad Luthfi Layak Diusung

57 tahun lalu

Kapolda Jateng Ucapkan Belasungkawa 4 Petugas Meninggal selama Pemilu 2024

57 tahun lalu

Kapolda Jateng Warning Pejabat Utama dan Kapolres: Dicopot bila Main-main dengan Perjudian

57 tahun lalu

Tersiar Kabar Polisi di Cirebon Diduga Terlibat Terorisme, Ini Kata Polda Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal