Polda Jateng Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Internasional, Dikirim lewat Jasa Ekspedisi

Angga Rosa
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memberikan keterangan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda, Senin (22/8/2022). Foto/IST

SEMARANG, iNews.id -DitresnarkobaPolda Jateng berhasil membongkar peredaran narkotika jenis sabu jaringan Zambia, Afrika dan meringkus tersangkanya. Polisi mengamankan barang bukti sebanyak 509,7 gram sabu. 

Kapolda JatengIrjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, tersangka yakni Canisius Yudhanto Eka Brata. Pria ini memiliki jaringan peredaran di wilayah Jakarta, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 

"Tersangka mendatangkan sabu dari Zambia, Afrika," kata Kapolda, Senin (29/8/2022). Dia mengatakan, tersangka mendatangkan narkotika dari Zambia, Afrika dengan cara dikirim melalui jasa ekspedisi. 

Untuk mengelabui petugas, narkotika disembunyikan ke dalam tabung filter air warna hitam. 

"Selain membongkar peredaran narkoba jaringan Zambia, Afrika ini, Polda Jateng juga mengungkap kasus narkoba menonjol lainnya," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran Sabu 128 Kg di Banjarmasin, 5 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Kurir Sabu 58 Kg di Jambi Segera Diadili, Terancam Penjara Seumur Hidup

57 tahun lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dari 25 Kasus, Nilainya Tembus Rp2,29 Miliar

57 tahun lalu

Ganja Siap Edar Seberat 145 Kg Dimusnahkan BNNP Sumbar di Padang, 4 Tersangka Ditahan

57 tahun lalu

Granat Nanas Ditemukan di Kebun Jagung Warga Tegal, Gegana Langsung Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal