Polda Jateng Olah TKP Kecelakaan Bus Pariwista di Jalur Dieng

Didik Dono Hartono
Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Jawa Tengah dan Polres Wonosobo, menggelar olah tempat kejadian pekara kecelakaan di jalur Dieng, Kamis (1/10/2020) (Foto: iNews/Didik Dono)

"Ada dugaan rem blong, tapi kami masih menunggu hasil penyelidikan," katanya lagi.

Harman juga menegaskan dalam aturan sebenarnya bus berukuran besar dilarang masuk jalur wisata Dieng.

"Seyogyanya tidak boleh (bus besar lewat) karena sudah ada di pintu tol ketentuannya," ucapnya.

Sebelumnya, bus pariwisata KJM Putra bernomor polisi K 1446 BL yang dikemudikan Sainal Abidin warga Jepara menabrak empat sepeda motor dan sebuah mobil serta satu mikrobus di jalur Dieng, Rabu (30/9/2020). Bus diduga mengalami rem blong sejak dua kilometer dari arah Dieng.

Sedianya bus pariwisata berpenumpang 31 orang tersebut akan pulang ke Jepara mengangkut rombongan reuni SMA Bakti Praja.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kecelakaan di Jalur Bojonegoro-Babat, Bus Jaya Utama Tabrakan dengan Avanza

1 hari lalu

Ban Selip, Truk Boks Terguling di Jalan Lingkar Selatan Salatiga

2 hari lalu

Kecelakaan Tragis di Sidoarjo, Jari Pemotor Putus Usai Tabrak Truk 

2 hari lalu

Olah TKP Bentrokan di Bangkalan, Polisi Temukan Sejumlah Selongsong Peluru dan Sajam

3 hari lalu

Kecelakaan 2 Motor Tabrakan di Jalan Trans Sulawesi Majene, 3 Orang Terluka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal