Polda Jateng Olah TKP Kecelakaan Bus Pariwista di Jalur Dieng

Didik Dono Hartono
Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Jawa Tengah dan Polres Wonosobo, menggelar olah tempat kejadian pekara kecelakaan di jalur Dieng, Kamis (1/10/2020) (Foto: iNews/Didik Dono)

"Ada dugaan rem blong, tapi kami masih menunggu hasil penyelidikan," katanya lagi.

Harman juga menegaskan dalam aturan sebenarnya bus berukuran besar dilarang masuk jalur wisata Dieng.

"Seyogyanya tidak boleh (bus besar lewat) karena sudah ada di pintu tol ketentuannya," ucapnya.

Sebelumnya, bus pariwisata KJM Putra bernomor polisi K 1446 BL yang dikemudikan Sainal Abidin warga Jepara menabrak empat sepeda motor dan sebuah mobil serta satu mikrobus di jalur Dieng, Rabu (30/9/2020). Bus diduga mengalami rem blong sejak dua kilometer dari arah Dieng.

Sedianya bus pariwisata berpenumpang 31 orang tersebut akan pulang ke Jepara mengangkut rombongan reuni SMA Bakti Praja.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
1 hari lalu

Serda Ahmad Tewas Diduga Dianiaya 4 Senior, Sang Ayah Ungkap Awalnya Dikabarkan Kecelakaan

2 hari lalu

Kecelakaan Truk Tangki Tabrak Rumah Warga di Jalur Pantura Brebes, Diduga Sopir Mengantuk

3 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Deli Sedang, 4 Rumah dan Sekolah Terdampak

5 hari lalu

Pria di Jombang Hilang Usai Kecelakaan, Ditemukan Tewas di Bawah Eceng Gondok Sungai Brantas

6 hari lalu

Kecelakaan di Pelintasan Sebidang, Mobil Pikap Tertabrak Kereta Api Majapahit di Sragen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal