Polda Jateng Tetapkan 12 Tersangka Kasus Mafia Tanah, Modusnya Pemalsuan Jual Beli

Ahmad Antoni
Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald didampingi Kabidhumas Kombes Pol Iqbal Alqudusy dan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar saat konferensi pers terkait kasus mafia tanah. (Ist)

SEMARANG, iNews.id - Satgas Puser Bumi Polda Jateng menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus mafia tanah. Penetapan tersangka tersebut sebagai respons terhadap aduan masyarakat terkait masalah tanah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald mengatakan, Satgas Puser Bumi merupakan merupakan gabungan tim dari Ditreskrimsus, Ditreskrimum Polda Jateng dan Polrestabes Semarang yang menangani aduan mengenai masalah pertanahan. 

“Sejak pertama dibentuk, tim gabungan Satgas Puser Bumi telah terima 12 aduan masalah tanah dimana 8 aduan ditingkatkan menjadi Laporan Polisi (LP), dan 6 LP telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka kasus mafia tanah,” kata Dirreskrimsus saat konferensi pers, Selasa (19/7/2022).

Adapun modus yang digunakan oleh para tersangka beragam, antara lain memalsukan jual beli tanah dan pemalsuan kuasa beli atau kuasa jual.

“Pada kasus yang ditangani oleh tim 2 Ditreskrimsus polda jateng, penyidik telah mengamankan 3 tersangka berinisial DI, IDA, dan AH. Ketiga tersangka ini memiliki peran masing-masing,” katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 jam lalu

Pemilik Lahan di Kotim jadi Tersangka Karhutla, Polisi Kini Bidik Korporasi Sawit

4 hari lalu

Bareskrim Bongkar Praktik Judi Kasino di Sukoharjo, 30 Orang Jadi Tersangka

5 hari lalu

Rumah Sopir Botok AMPB Diduga Ditembaki OTK hingga Kaca Pecah, Polisi Turun Tangan

7 hari lalu

Aksi Mahasiswa di Tugu Muda Semarang, Polda Jateng Ingatkan Jangan Terprovokasi

22 hari lalu

Makam Sutrimo Orang Dekat Febrie di Banyumas Dijaga Ketat Polisi Jelang Ekshumasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal