Polisi Bongkar Penyalahgunaan BBM Solar Subsidi di Cilacap, Begini Modusnya

Donny Marendra
Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol Yassin Kosasih menunjukkan truk dimodifikasi tangki dalam bak untuk mengangkut solar subsidi. (iNews/Donny Marendra)

Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol Yassin Kosasih mengatakan dari pengembangan kasus ini, polisi berhasil mengetahui modus atau cara penimbunan BBM solar tersebut.

“Empat tersangka ditetapkan dalam kasus ini dengan peran masing-masing sebagai pemilik tempat penimbunan, administrasi  dan operasional pengelolaan,” kata Yassin, Jumat (2/1/2022).

Dia mengatakan, empat tersangka yang diamankan dalam kasus ini melakukan pembelian solar subsidi dengan jumlah besar dengan cara ilegal. 

“Tersangka memodali sejumlah sopir untuk membeli solar bersubsidi dengan menggunakan mobil ataupun truk yang dimodifikasi bak bermuatan tangki,” katanya. 

Dia menduga masih banyak jaringan serupa yang beroperasi di wilayah Jawa Tengah. “Pasal yang dipersangkakan terhadap pelaku adalah pasal 55 Undang-Undang RI nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi  dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara,” ujar Yassin.

Sementara, EGM Pertamina Patra Niaga JBT Putut Andriatno mengingatkan kepada pihak SPBU terhadap modus-modus pembelian BBM dengan jumlah banyak tersebut.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
24 jam lalu

Siswa SD di Ungaran Diduga jadi Korban Bullying Teman Kelas, Mimisan hingga Trauma

1 hari lalu

Semburan Gas Bercampur Minyak di Sumur Pertamina, Warga Indramayu Resah

2 hari lalu

Ratusan Sopir Truk Demo Dishub Jatim dan Pertamina, Desak Evaluasi Barcode Solar Subsidi

9 hari lalu

300 Siswa SMAN 1 Sampang Cilacap Diduga Keracunan usai Santap Menu MBG

11 hari lalu

Perempuan Korban Jambret di Semarang Melawan, 3 Pelaku Diamuk Warga hingga Motor Dibakar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal