Polisi Gerebek Penimbunan Belasan Ton Pupuk Bersubsidi di Gudang Polowijo Blora

Heri Purnomo
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama memimpin penggerebekan penimbunan pupuk bersubsidi. (iNews/Heri Purnomo)

BLORA, iNews.id  –Polres Blora berhasil membongkar penimbunan belasan ton pupuk bersubsidi yang dijual di atas HET. Penggerebekan dipimpin langsung Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama, Rabu (10/2/2021).

Sebanyak 14,95 ton disimpan di gudang polowijo milik Ngadiman (50), warga Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Ngadiman diduga melakukan pendistribusian atau penyaluran pupuk bersubsidi pemerintah  untuk sektor pertanian, yaitu menjual pupuk bersubsidi di luar peruntukannya di atas harga eceran tertinggi (HET) dari Pemerintah. 

"Ya, berdasarkan laporan warga, adanya penjualan pupuk bersubsidi diatasi HET pemerintah, satuan Reskrim melakukan penyelidikan, dan ternyata benar ada 14,95 ton pupuk bersubsidi disimpan digudang polowijo ini, " kata AKBP Wiraga Dimas Tama. 

Kapolres mengatakan,  pelaku mendapatkan pupuk ini dari Jawa Timur. Ia membeli dengan harga Rp240.000, dan dijual dengan harga eceran Rp250.000 -260.000 per sak.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
15 hari lalu

Jelang Verifikasi Pemilu 2029, Perindo Blora Kejar Struktur dan Bidik 5 Kursi DPRD

17 hari lalu

Ratusan Karung Beras Bantuan Menumpuk di Rumah Warga Cirebon, Polisi Turun Tangan

20 hari lalu

Buntut Ratusan Siswa Keracunan, Satgas MBG Blora Minta SPPG Sukorejo 2 Ditutup

21 hari lalu

136 Siswa dan Guru SMAN 1 Tunjungan Blora Keracunan Usai Santap MBG

23 hari lalu

Detik-Detik Pesawat Sky Ranger Diawaki 2 Kru Jatuh dan Terbakar di Persawahan Blora

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal