Polisi Gerebek Ruko Berisi Puluhan Motor Bodong, 3 Orang Ditangkap

Eka Setiawan
Puluhan sepeda motor diduga bodong yang diamankan dari sebuah ruko di Pedurungan Semarang kini ditempatkan di kompleks Polda Jateng. Foto: Ist.

Iqbal menyebut pengungkapan kasus itu bermula saat petugas Dit Reskrimum Polda Jateng mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di ruko tersebut terdapat aktivitas menyimpan atau menyembunyikan sepeda motor berbagai jenis dan merek.

Informasi itu ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan. Kemudian pada Kamis (9/2/2023) sekitar pukul 22.00 WIB, petugas mendatangi ruko tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata puluhan motor tersebut tidak dilengkapi surat-surat yang sah. Patut diduga itu merupakan hasil kejahatan.

Para terduga pelaku beserta 37 sepeda motor yang ditemukan di lokasi kemudian dibawa ke Polda Jawa Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

Mereka terancam dijerat Pasal 481 ayat (1) KUHP dan Pasal 480 KUHP dengan ncaman hukumannya 4 tahun penjara.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
22 jam lalu

Tragis! Lutung Jawa Tersetrum Listrik hingga Tangan Nyaris Putus di Semarang

1 hari lalu

Pohon Besar Tumbang Timpa SDN Sendangmulyo 3 Semarang, Atap Bangunan Rusak

8 hari lalu

Terekam CCTV! Pemuda di Semarang Diserang Celurit lalu HP Dirampas di Depan Rumah

9 hari lalu

Tragis! Ayah Naik Motor Bonceng 2 Anak ke Sekolah Tertabrak Kereta di Semarang, 1 Tewas

15 hari lalu

Meriah! MPLS di SDN Purwoyoso 1 Semarang Undang Badut Sirkus meski Hanya Dapat 3 Siswa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal