Polisi Gerebek Rumah Produksi Arak di Blora, 2 Orang Diamankan

Heri Purnomo
Ilustrasi penggerebekan rumah produksi arak. (dok iNews.id)

BLORA, iNews.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Blora menggerebek rumah produksi arak di Desa Prantaan, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora. Petugas mengamankan dua orang tersangka dan sejumlah alat produksi arak.

“Petugas mengamankan dua tersangka dan beberapa alat bukti ratusan botol arak dan sejumlah alat produksi arak,” kata Kasat Narkoba Polres Blora, Iptu Edi Santoso, Senin (25/4/2022).

Pelaku diamankan saat masih memproduksi arak di rumahnya. Pelaku mengaku sudah memproduksi arak selama dua tahun.

Namun pelaku tidak mengetahui jika minuman yang diproduksi mengandung zat berbahaya.

Kini pelaku dan dan barang bukti langsung diamankan di Sat Narkoba Polres Blora untuk dimintai keterangan.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
23 hari lalu

Masa Sulit Perajin Bata di Blora di Tengah Kemarau Ekstrem, Tempuh 2 Km untuk Dapatkan Air

1 bulan lalu

Jelang Verifikasi Pemilu 2029, Perindo Blora Kejar Struktur dan Bidik 5 Kursi DPRD

2 bulan lalu

Buntut Ratusan Siswa Keracunan, Satgas MBG Blora Minta SPPG Sukorejo 2 Ditutup

2 bulan lalu

136 Siswa dan Guru SMAN 1 Tunjungan Blora Keracunan Usai Santap MBG

2 bulan lalu

Detik-Detik Pesawat Sky Ranger Diawaki 2 Kru Jatuh dan Terbakar di Persawahan Blora

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal