Polisi Gerebek Tempat Persembunyian Komplotan Curanmor Lintas Provinsi, 2 Pelaku Ditembak

Heri Susanto
Tiga tersangka pencurian kendaraan bermotor saat dihadirkan di Mapolresta Cilacap. (Heri Susanto)

Dari tangan pelaku, polisi menyita 20 unit sepeda motor serta sejumlah kunci T yang digunakan untuk mencuri motor.

“Para tersangka merupakan pelaku curanmor yang beroperasi lintas provinsi, mulai Cilacap, Banyumas dan wilayah Jawa Barat,” sebutnya.

Para pelaku merupakan komplotan spesialis pencurian motor yang cukup lihai saat beraksi. Motor hasil jarahan dijual kepada penadah mulai dari Rp3 juta hingga Rp5 juta per unit.

Saat ini polisi masih memburu pelaku lainya yang masih buron. Sementara ketiga tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
13 hari lalu

Gembong Curanmor 20 TKP di Medan Ditembak Polisi usai Coba Kabur

17 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

27 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

1 bulan lalu

Kecelakaan Maut di Cilacap, 1 Orang Tewas 1 Luka-Luka

2 bulan lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Maling Motor di Pinggir Jalan Bangkalan Terekam Kamera

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal