Polisi Periksa 18 Saksi terkait Kebakaran Lahan Penyebab Kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang

Ahmad Antoni
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Al-Qudusy. (foto Dok)

SEMARANG, iNews.id - Polisi masih mengembangkan pemeriksaan saksi terkait kebakaran lahan yang diduga menjadi penyebab kecelakaan beruntun di KM 253 ruas tol Pejagan-Pemalang. Sejauh ini 18 orang telah dimintai keterangan oleh tim penyidik dari Satreskrim Polres Brebes.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan para saksi yang diperiksa tersebut terdiri dari 14 warga dan 4 pegawai dari PT PPTR selaku pengelola ruas jalan Pejagan - Pemalang.

"Dari PPTR yang diperiksa adalah manajer operasional, manajer teknik serta dua petugas patroli dari perusahaan tersebut. Sementara manajer pemeliharaan PT PPTR sampai saat ini belum memenuhi panggilan penyidik," kata Iqbal, Jumat (23/9/2022).

Selain itu, kata dia, penyidik juga akan memeriksa satu orang saksi dari PT Kencana Biru selaku pihak ke 3 pengelola maintenance di jalan tol

"Sudah dilakukan pemanggilan penyidik beberapa waktu lalu, namun menyatakan baru bisa hadir sore nanti," ujar Iqbal. "Kalau hadir, berarti total 19 yang diperiksa penyidik terkait kebakaran ilalangnya," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Maut 3 Kendaraan di Padang Pariaman, Dipicu Innova Oleng

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Beruntun Tewaskan 2 Orang di Akses Suramadu, Bus Tabrak 4 Kendaraan

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Akses Suramadu Bangkalan, 2 Orang Tewas

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun di Pangandaran, Mobil Kijang Serempet 2 Motor lalu Tabrak Truk

57 tahun lalu

4 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Boyolali, Pengemudi Avanza Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal