Polisi Razia Warung di Bandungan Nekat Berjualan Miras saat Ramadan, Ini Hasilnya

Lurisa Lulu
Polisi saat melakukan razia miras di sejumlah warung di kawasan wisata Bandungan Kabupaten Semarang. (iNewsTV/Lurisa Lulu)

SEMARANG, iNews.id – Aparat Polsek Bandungan menggelar raziaminuman keras (miras) di kawasan wisata Bandungan, Kabupaten Semarang, Minggu (3/4/2022) malam. 

Satu per satu warung kelontong maupun warung makan di sepanjang jalur wisata didatangi dan di periksa petugas.

Hasilnya, dari tiga warung petugas mendapati masih adanya pedagang yang menjual minuman keras secara sembunyi-sembunyi.

Lebih dari 160 botol miras dengan berbagai merek yang didapati petugas langsung diamankan sebagai barang bukti.

“Razia sengaja digelar guna mencegah maraknya peredaran minuman keras selama bulan suci Ramadan,” kata Kapolsek Bandungan, Iptu Ari Parwanto.

“Tujuan razia ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat Islam yang tengah menjalankan ibadah puasa,” katanya.

Meski hanya memberikan sanksi teguran, namun petugas mengancam akan menindak tegas para pedagang yang masih nekat menjual miras secara sembunyi-sembunyi.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
1 hari lalu

Tradisi Saparan di Lereng Merbabu, Warga Open House dan Tamu Wajib Makan

10 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

17 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

18 hari lalu

Gadis Mozza Hilang Setahun, Polda Jateng Ungkap Perkembangan Pencarian

19 hari lalu

Kronologi Gadis di Sampang Diperkosa 27 Pria, Digilir Sejak Februari usai Dicekoki Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal