Polisi Segera Gelar Perkara untuk Tentukan Status Kasus Kebakaran RSJD Solo

Antara
Lokasi kebakaran RSJD Solo beberapa waktu lalu. Foto: Ist

SOLO, iNews.id – Tim penyidik Satreskrim Polresta Solo segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan status kasus kebakaran di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Solo. Peristiwa kebakaran mengakibatkan dua korban tewas dan tiga lainnya luka-luka

Kasat Reskrim Polresta Solo Kompol Djohan Andika mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng terkait hasil uji forensik kasus kebakaran di RSJD.

"Kami akan koordinasi lagi dengan pihak labfor dan segera mengambil hasilnya kemungkinan pekan depan," kata Djohan Andika, Rabu (7/9/2022). 

Menurut dia, tim penyidik membutuhkan hasil hasil tersebut untuk mengetahui apakah insiden itu ada unsur kelalaian atau tidak. 

Jika dalam gelar perkara ditemukan unsur kelalaian, maka dilakukan tahap penetapan tersangka. Sebaliknya kalau tidak, berarti kejadian tersebut suatu kecelakaan atau musibah.

Ia mengatakan, tim penyidik telah memeriksa tujuh orang saksi, kemudian mengamankan beberapa barang bukti, termasuk bekas-bekas komponen di ruang isolasi Puntadewa di RSJD Solo, serta beberapa dokumen.

Sebelumnya, polisi melakukan penyelidikan terkait kebakaran di ruang Psikiatri Puntadewa RSJD Dr Arif Zainudin Solo yang terjadi Jumat (5/8/2022) sekitar pukul 03.30 WIB. Kejadian itu menyebabkan dua pasien meninggal dan tiga lainnya mengalami luka bakar.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
18 jam lalu

Kebakaran Ruko Warung Kelontong di Jambi, Remaja 15 Tahun Tewas di Kamar Mandi

21 jam lalu

Gudang Kayu Pabrik Furnitur Ekspor di Cirebon Terbakar, Kerugian Rp750 Juta

22 jam lalu

Kawasan Taman Nasional Way Kambas Lampung Kembali Terbakar, Habitat Gajah Terancam

24 jam lalu

Kebakaran Pasar Tambelangan Sampang, 3 Kios Ludes Dilalap Api

2 hari lalu

Kebakaran Hebat di Limapuluh Kota, 1 Rumah dan 3 Warung Hangus Dilalap Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal