Jaksa Panggil Jokowi ke Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa, Ajudan: Insyaallah Kami Datang
JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjadwalkan pemanggilan terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ke persidangan tudingan ijazah palsu. Merespons rencana JPU tersebut, ajudan Jokowi AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah meyebut Jokowi akan hadir ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).
"InsyaAllah kami akan datang," kata Syarif saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (28/10/2026).
Sementara itu, Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara menyampaikan bahwa pihaknya menunggu surat panggilan dari JPU. Dia memastikan jika surat tersebut telah diterima dan tak ada halangan, Jokowi akan hadir ke persidangan.
"Setelah surat panggilan diterima, baru saya pastikan ke Bapak. Mudah-mudahan sih tidak ada halangan ya," kata Rivai.
Adapun, rencana JPU memanggil Jokowi disampaikan sebelum persidangan atas terdakwa Roy Suryo, pada Rabu (28/10/2026). Selain Jokowi, JPU juga menjadwalkan pemanggilan Syarif Muhammad.