Polisi Sita Ratusan Petasan dan Balon Udara saat Tradisi Syawalan di Pekalongan

Antara
Polres Pekalongan Kota menunjukan barang bukti ratusan petasan dan balon udara liar dalam kegiatan operasi kamtibmas pada perayaan Syawalan 1444 Hijriah. (Antara/HO-Humas Polres Pekalongan Kota)

PEKALONGAN, iNews.id –Polres Pekalongan Kota menyita 393 petasan, 14 tungku cerobong, dan 137 balon udara berbagai jenis ukuran. Ratusan petasan dan balon udara tersebut dipersiapkan diterbangkan secara liar pada saat tradisi perayaan Syawalan 1444 Hijriah.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi mengatakan penyitaan ratusan petasan dan balon udara liar itu merupakan hasil kegiatan patroli gabungan selama dua hari yaitu Jumat (28/4) dan Sabtu (29/4).

"Kami tidak menangkap warga karena pada saat kegiatan patroli tidak dijumpai pelaku di lokasi penyitaan barang tersebut," katanya, Senin (1/5).

Rinciannya, barang bukti yang disita yaitu 61 balon berukuran besar, 12 balon berukuran sedang, 64 balon kecil, 47 petasan berukuran besar, 12 petasan sedang, 334 petasan kecil, serta 14 tungku sebagai alat menerbangkan balon.

Saat disita polisi, semua barang bukti seperti petasan dan balon udara dalam keadaan ditinggal oleh warga.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
11 hari lalu

Kabut Asap Karhutla Lumpuhkan Penerbangan di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya

26 hari lalu

Bandara Husein Sastranegara Kembali Beroperasi, Sempat Tutup 2 Hari akibat Abu Erupsi

27 hari lalu

Erupsi Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Penumpang di Surabaya Beralih ke Kereta

28 hari lalu

5 Penerbangan di Bandara Hang Nadim Batam Batal Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau

28 hari lalu

Terimbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, 20 Penerbangan Kualanamu-Jakarta Dibatalkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal