Polisi Tangkap 2 Pelaku Curas dan Penggelapan Motor-Handphone, Modusnya COD

Ahmad Antoni
Tersangka curas dan penggelapan saat diamankan di Polres Demak. (IST)

Kemudian, tersangka AS meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk membeli minuman. Setelah itu tersangka MR meminjam HP korban dan membawanya pergi dengan dalih meminta hotspot untuk menghubungi tersangka AS.

"Setelah ditunggu hampir satu jam para pelaku tidak kunjung datang. Atas kejadian itu, korban bersama ayahnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Demak untuk di tindak lanjuti," katanya.

Dia mengatakan, dari hasil penyidikan petugas berhasil mengembangkan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Kecamatan Gajah dengan pelaku yang sama.

Modus operandi tersangka berpura-pura membeli celana jeans yang ditawarkan korban Ahmad Irfan (15) warga Desa Dempet, Kecamatan Dempet. Kemudian tersangka mengajak korban ketemuan di Desa Wilalung, Kecamatan Gajah pada Senin 7 Februari 2022.

"Berdasarkan penyidikan, para tersangka sebelumnya melakukan kejahatan Curas dengan cara pura-pura membeli dagangan korbannya. Setelah ketemuan, tersangka kemudian mengancam korban dengan celurit lalu membawa kabur motor dan HP milik korban," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara dan Pasal 378 jo 372 tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan hukuman empat tahun penjara.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kepergok Bobol Apotek, Pria di Cilacap Sembunyi di Kamar Mandi hingga Nyaris Diamuk Warga

1 hari lalu

Aksinya Tepergok, Maling Motor di Bangkalan Diikat dan Diamuk Warga

2 hari lalu

Dugaan Penggelapan Fortuner Ketua KPU Lampung Utara Berujung Kejar-kejaran dengan Polisi

6 hari lalu

Sempat Viral, Perempuan Curi Uang Keluarga Pasien di RSUD Soegiri Ditangkap

7 hari lalu

8 Baterai Alat Pemantau Gunung Anak Krakatau Dicuri, Sensor Aktivitas Lumpuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal