Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan Pria yang Mayatnya Mengapung di Bengawan Solo

Zannuar Setiadji
Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy saat memberikan keterangan pers dengan menghadirkan 2 tersangka (memakai baju tahanan) kasus pembunuhan. Foto: iNews TV/Zannuar Setiadji.

Sementara, korban melakukan tindakan itu karena pelaku kerap mangkir dalam membayar angsuran pinjaman online. 

Terlebih dalam pengajuan pinjaman online menggunakan nama korban. Pelaku AN mengakui sering mangkir membayar angsuran bulanan. 

Sedangkan niatan menghabisi korban muncul ketika korban menghubungi pelaku untuk menyelesaikan masalah pelunasan pinjaman online. 

Selain pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti milik korban. Atas tindakannya, para pelaku dijerat pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP mengenai pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
8 hari lalu

Terungkap! Motif Pelaku Bunuh Mozza karena Cemburu, Jasad Dibuang di Tol Semarang

11 hari lalu

Terbakar Cemburu Foto dengan Pria Lain, Suami di Cianjur Tega Bunuh Istri

14 hari lalu

Adik Kandung yang Tega Bacok Kakak hingga Tewas di Takalar Ternyata ODGJ

26 hari lalu

Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Sungai Bengawan Solo

31 hari lalu

Rekonstruksi Pembunuhan Sadis di Banjar, Kakek 62 Tahun Peragakan 20 Adegan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal