Polisi Tangkap 2 Pencuri Motor di Pemalang, Modusnya Cari Sasaran dengan Google Map

Aryanto
Tersangka pencurian dengan pemberatan saat dihadirkan dalam gelar kasus di Polres Pemalang. (Aryanto)

PEMALANG, iNews.id - Satuan Reskrim Polres Pemalang menangkap dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan. Keduanya adalah M (38) dan AA (22) asal Indramayu, Jawa Barat.

Pelaku ditangkap setelah melakukan aksinya di Desa Randudongkal, Kabupaten Pemalang saat melarikan sepeda motorHonda Beat Street hasil curian.

Kedua tersangka diamankan oleh Satreskrim Polres Pemalang di jalan pantura wilayah Kota Tegal sekira pukul 03.00 WIB Selasa dini hari, saat mereka sedang dalam perjalanan kembali ke Indramayu dengan membawa sepeda motor hasil curian.

“Kedua tersangka kami amankan di jalan pantura wilayah Kota Tegal sekira pukul 03.00 WIB dini hari, saat mereka sedang dalam perjalanan kembali ke Indramayu dengan membawa sepeda motor hasil curian,” kata Kapolres Pemalang melalui Kasat Reskrim AKP Ferry Sihaloho, Selasa (6/12/2022).

Kasat Reskrim mengatakan, awalnya tersangka M dan AA berangkat dari Indramayu ke Pemalang dengan dua orang rekannya yang masih dalam pencarian (DPO).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
9 hari lalu

Tabrakan Maut 3 Motor di Mamuju Tengah, 2 Orang Tewas 2 Kritis

10 hari lalu

Begal Apes di Surabaya, Jatuh dari Motor Saat Korban Melawan Malah Ditinggal Kabur Rekannya

13 hari lalu

Kecelakaan di Pasuruan, Pemotor Ditabrak Motor Sport gegara Epilepsi Kambuh

14 hari lalu

Pasar Belik Hangus Terbakar, Pemkab Pemalang Siapkan Pasar Darurat

16 hari lalu

Ibu dan Anak Berboncengan Motor Kecelakaan di Gowa, 1 Orang Tewas Terlindas Truk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal