Polisi Tangkap 2 Pencuri Motor di Pemalang, Modusnya Cari Sasaran dengan Google Map

Aryanto
Tersangka pencurian dengan pemberatan saat dihadirkan dalam gelar kasus di Polres Pemalang. (Aryanto)

PEMALANG, iNews.id - Satuan Reskrim Polres Pemalang menangkap dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan. Keduanya adalah M (38) dan AA (22) asal Indramayu, Jawa Barat.

Pelaku ditangkap setelah melakukan aksinya di Desa Randudongkal, Kabupaten Pemalang saat melarikan sepeda motorHonda Beat Street hasil curian.

Kedua tersangka diamankan oleh Satreskrim Polres Pemalang di jalan pantura wilayah Kota Tegal sekira pukul 03.00 WIB Selasa dini hari, saat mereka sedang dalam perjalanan kembali ke Indramayu dengan membawa sepeda motor hasil curian.

“Kedua tersangka kami amankan di jalan pantura wilayah Kota Tegal sekira pukul 03.00 WIB dini hari, saat mereka sedang dalam perjalanan kembali ke Indramayu dengan membawa sepeda motor hasil curian,” kata Kapolres Pemalang melalui Kasat Reskrim AKP Ferry Sihaloho, Selasa (6/12/2022).

Kasat Reskrim mengatakan, awalnya tersangka M dan AA berangkat dari Indramayu ke Pemalang dengan dua orang rekannya yang masih dalam pencarian (DPO).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Orang Tewas Kecelakaan Beruntun di Pasaman, 1 Pelajar SMA 

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Ringroad Tuban Dipicu Motor Nyeberang Mendadak

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Truk Tangki dan Motor di Surabaya, 1 Orang Tewas 1 Luka

57 tahun lalu

Begini Isi Surat Pencuri di Mojokerto usai Gasak Uang demi Bayar Sekolah Anak

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Jombang, Pemotor Wanita Tewas Tertabrak Truk Gandeng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal