Polisi Tangkap 2 Pencuri Spesialis Pagar Besi, Beraksi 5 Kali di Semarang

Antara
Kapolsek Semarang Utara Kompol Budi Abadi (kiri) menjelaskan pengungkapan kasus pencurian pagar di Kota Semarang, Selasa. (Antara)

SEMARANG, iNews.id - Polisi menangkap dua pencuri spesialis pagar besi di Kota Semarang, Jawa Tengah. Aksi pencurian keduanya menyasar rumah kosong yang sedang ditinggal pemiliknya.

Kapolsek Semarang Utara Kompol Budi Abadi di Semarang, Selasa, mengatakan tersangka AA (21) dan RP (23) sudah beraksi lima kali di wilayah hukum tersebut. "Sudah lima kali, sebagian sudah dijual," katanya, Selasa (23/5/2023).

Menurut dia, pelaku menggunakan sepeda motor untuk berkeliling mencari pagar yang menjadi incaran. "Berkeliling dengan sepeda motor, kalau memungkinkan pagar yang jadi incaran langsung diangkut dengan sepeda motor," katanya.

Pagar hasil curian, lanjut dia, dijual dengan harga Rp600 ribu yang selanjutnya dibagi dua oleh pelaku. Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.

Budi Abadi mengimbau masyarakat yang akan meninggalkan rumah untuk jangka lama agar berkoordinasi dengan bhabinkamtibmas atau polisi RW.
 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
5 hari lalu

Duduk Perkara Rumah Irjen Sofyan Nugroho Ambruk Diduga gegara Tetangga, Sudah 7 Tahun Bersengketa

6 hari lalu

Rumah Irjen Sofyan Nugroho di Semarang Ambruk, Diduga Imbas Pembangunan Rumah Tetangga

8 hari lalu

Erupsi Gunung Anak Krakatau, 11 Penerbangan di Bandara Ahmad Yani Semarang Dibatalkan

9 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

9 hari lalu

Tragis! Pasutri Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Pandanaran Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal