Polisi Tangkap 4 Tersangka Kasus Kebun Ganja Hidroponik di Brebes

Dimas Choirul
Gelar pengungkapan kasus tanaman ganja rumahan yang dikemas dalam hidroponik, di Polres Metro Jakarta Barat. (iNews/Dimas Choirul)

JAKARTA, iNews.id - Empat orang tersangka kasus dugaan tanaman ganja hidroponik di Brebes, Jawa Tengah, ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Bara. Para tersangka diamankan di sejumlah lokasi berbeda. 

"Jadi di wilayah Brebes ini tanaman ganja ditanam di lantai dua salah satu bangunan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo di Lapangan Utama Mapolrestro Jakarta Barat, Rabu (9/6/2021).

Dia mengatakan, empat tersangka yang ditangkap yakni, TM (39), HF (30), SY (36) dan UH (39). Mereka ditangkap di empat lokasi berbeda.

Adapun tersangka TM ditangkap pada hari Jumat (4/6) di dalam rumah di Jalan Mutiara No. 7 Rt. 015/04 Kelurahan Karet Tengsin Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Ditemukan Barang Bukti 1 paket Ganja berat brutto 3,8 gram, dan mengakui membeli Ganja tersebut pada seorang laki-laki bernama HF," katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kebakaran Lahan di Pinggir Tol Pejagan-Pemalang, Pengendara Diimbau Waspada

3 hari lalu

Perempuan Korban Jambret di Semarang Melawan, 3 Pelaku Diamuk Warga hingga Motor Dibakar

3 hari lalu

Kecelakaan Beruntun Truk Tangki Tabrak 2 Kendaraan di Magelang, 6 Orang Dilarikan ke RS

10 hari lalu

Ditusuk Tetangga saat Jogging, Kakek 65 Tahun di Sragen Tewas Mengenaskan

13 hari lalu

Menyemai Energi Hijau di Tanah Tandus Brebes, Kaliandra dan Gamal jadi Biomassa Masa Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal