Polisi Tangkap 4 Tersangka Kasus Kebun Ganja Hidroponik di Brebes

Dimas Choirul
Gelar pengungkapan kasus tanaman ganja rumahan yang dikemas dalam hidroponik, di Polres Metro Jakarta Barat. (iNews/Dimas Choirul)

JAKARTA, iNews.id - Empat orang tersangka kasus dugaan tanaman ganja hidroponik di Brebes, Jawa Tengah, ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Bara. Para tersangka diamankan di sejumlah lokasi berbeda. 

"Jadi di wilayah Brebes ini tanaman ganja ditanam di lantai dua salah satu bangunan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo di Lapangan Utama Mapolrestro Jakarta Barat, Rabu (9/6/2021).

Dia mengatakan, empat tersangka yang ditangkap yakni, TM (39), HF (30), SY (36) dan UH (39). Mereka ditangkap di empat lokasi berbeda.

Adapun tersangka TM ditangkap pada hari Jumat (4/6) di dalam rumah di Jalan Mutiara No. 7 Rt. 015/04 Kelurahan Karet Tengsin Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Ditemukan Barang Bukti 1 paket Ganja berat brutto 3,8 gram, dan mengakui membeli Ganja tersebut pada seorang laki-laki bernama HF," katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
20 hari lalu

Pengakuan Sadis Pemuda Brebes Mutilasi Ayah Jadi 10 Bagian, Kesal Ibu Dimarahi

20 hari lalu

Ngaku Mutilasi Ayah, Pemuda di Brebes Berdalih Korban Selama Ini Berjualan Siomai ke Tegal

21 hari lalu

Polisi Bongkar Septic Tank di Rumah Pemuda Brebes yang Mengaku Mutilasi Ayahnya

21 hari lalu

Mengaku Mutilasi Ayah Jadi 10 Bagian, Pemuda di Brebes Sebut Jasad Dibuang ke Sungai

21 hari lalu

Kerangka Manusia Ditemukan dalam Rumah Kosong di Brebes, Berawal Warga Cium Bau Busuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal