Polisi Tangkap Begal Rampas Motor Tukang Ojek di Boyolali, Begini Modusnya

Tata Rahmanta
Polres Boyolali berhasil meringkus begal yang merampas motor milik pengemudi ojek yang berinisial AK (49) (Foto: Ilustrasi/Ist)

Polisi berhasil menangkap pelaku EM (38) di wilayah Peterongan Semarang serta berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Vario milik korban. Pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut dengan rekanya yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Kapolres Boyolali saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Juwangi tersebut.

“Korbannya merupakan seorang tukang ojek dengan modus mengantarkan pelaku ke tujuan yang sudah direncanakan oleh para pelaku,” kata Kapolres Boyolali AKBP Petrus dalam keterangan pers, Kamis (9/11) pagi.

“Modus yang dilakukan pelaku adalah memesan jasa ojek ke suatu tujuan, sedangkan Ketika sudah sampai ditempat yang sepi pelaku melancarkan aksinya,” katanya. Saat dilokasi, pelaku mengeroyok korban dan merampas sepeda motornya lalu dibawa kabur.

“Saat ini salah satu pelaku EM (38) sudah kita amankan tinggal satu pelaku yang masih kita lakukan pengejaran,” ujarnya.

Atas perbuatannya, saat ini pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

57 tahun lalu

4 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Boyolali, Pengemudi Avanza Tewas

57 tahun lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

57 tahun lalu

3 Begal Sadis di Pasuruan Ditangkap, 1 Ditembak

57 tahun lalu

Terobos Lampu Merah Perempatan Jalan Raya Ganesha Boulevard, Truk Tabrak Motor Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal