Polisi Tangkap Gerombolan Remaja Perusak Rumah Warga di Semarang, Ini Motifnya

Antara
Polisi menunjukkan kerusakan sebuah rumah di Semarang akibat aksi segerombolan orang pada Minggu (15/1/2023). Antara/ HO-Polsek Candisari

SEMARANG, iNews.id - Polisi menangkap empat orang anggota gerombolanpelaku perusakan rumah di Jalan Cinde Raya, Kota Semarang. Dalam melancarkan aksinya, mereka sambil membawa senjata tajam serta sebatang kayu dengan bendera parpol terekam kamera pengawas atau CCTV.

“Para pelaku yang terdiri dari tiga pria dan seorang perempuan itu ditangkap di beberapa lokasi berbeda,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Senin (16/1/2023).

Keempat pelaku masing-masing MDF (20) dan RS (20) warga Semarang Utara, AA (22) warga Gayamsari, Kota Semarang, dan LIN (17) warga Semarang Tengah.

Peristiwa perusakan rumah milik Ryan Dwi Saputro itu bermula ketika gerombolan pelaku bersama sejumlah teman-temannya berkumpul sambil minum minuman keras di Jalan Perbalan, Kota Semarang, pada 15 Januari 2023.

Kelompok tersebut mendapat informasi jika pacar salah seorang anggota gerombolan tersebut diajak pergi oleh korban bernama Kalak yang ikut menjadi sasaran penyerangan itu.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Viral Siswi SMP di Bondowoso Jadi Korban Bullying Siswi SMK, Diduga Dipicu Asmara!

4 hari lalu

Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi di Sidoarjo, 3 Tersangka Ditangkap

5 hari lalu

Duduk Perkara Rumah Irjen Sofyan Nugroho Ambruk Diduga gegara Tetangga, Sudah 7 Tahun Bersengketa

5 hari lalu

Rumah Irjen Sofyan Nugroho di Semarang Ambruk, Diduga Imbas Pembangunan Rumah Tetangga

7 hari lalu

Erupsi Gunung Anak Krakatau, 11 Penerbangan di Bandara Ahmad Yani Semarang Dibatalkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal