Polisi Tangkap Komplotan Wartawan Gadungan Peras ASN Puluhan Juta Rupiah, Begini Modusnya

Eka Setiawan
Empat wartawan gadungan ditangkap Polrestabes Semarang karena memeras ASN puluhan juta rupiah, Senin (20/11/2023). (Eka Setiawan)

“Korban ini memberikan uang kepada pelaku agar video atau beritanya tidak disebarkan,” ungkap Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Aris Munandar di Mapolrestabes Semarang, Senin (20/11/2023).

Pelaku HM, satu-satunya perempuan dalam komplotan itu mengatakan uang sebesar Rp35 juta yang diberikan korban, diterima pelaku AC via rekening. “Kami melakukan patroli moral (bukan pemerasan),” akunya.

Dia mengatakan bersama komplotannya berbagi tugas. Di antaranya ada yang bertugas mencari target sekaligus mengawasinya.

Sementara, barang bukti lain yang diamankan di antaranya uang tunai Rp9 juta, mobil sarana kejahatan, kartu ATM hingga 4 ponsel. Insiden ini dilaporkan ke Polsek Semarang Barat pada 19 November 2023.

Keempat pelaku ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan, ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun. Mereka semua ditahan di Polrestabes Semarang. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Temuan Mortir Gegerkan Karyawan dan Pengunjung Resto Semarang, Tim Jibom Turun Tangan

6 hari lalu

Janjikan Loker di Pemkot Surabaya Minta Rp20 Juta, 2 Pegawai Non-ASN Dipecat

7 hari lalu

Tercium Aroma Tembakau, Truk di Tol Banyumanik Ketahuan Bawa 3,28 Juta Rokok Ilegal

8 hari lalu

Luar Biasa! 25.000 Penari Pecahkan Rekor Menari Dug Dug Der Semarang Terbanyak

10 hari lalu

Dugaan Perampokan Toko HP di Semarang, Polisi Temukan Bercak Darah dan Pemilik Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal