Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan hingga Tewaskan Pemuda di Hotel, Ini Tampangnya

Eka Setiawan
Pelaku penganiayaan hingga menewaskan pemuda berikut barang buktinya, di Mapolrestabes Semarang, Kamis (20/10/2022). (foto Eka Setiawan)

Kedatangannya disambut untuk masuk kamar nomor 17, tempat mereka menginap. Di situ terjadi cekcok, Rizal ditusuk menggunakan pisau lipat yang sudah disiapkan. Tusukan mengenai perut dan kepala.

“Tasya pacar saya. Saya sendiri sudah punya istri dan empat anak,” kata pelaku Najib, yang sehari-hari bekerja sebagai sekuriti.

Pelaku Najib ini ketakutan melihat Rizal bersimbah darah. Dia menyuruh rekan-rekannya untuk membawa Rizal ke RSUP dr Kariadi untuk diberikan pertolongan medis. Namun, tak lama, Rizal meninggal dunia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, ancaman hukumannya 15 tahun penjara. Sementara Tasya masih dalam penyidikan lebih lanjut.
 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kapolda Jabar Berduka, Aiptu Asep Suhara Gugur dalam Tabrak Lari di Bandung

4 hari lalu

Tak Pulang Kerja hingga Petang, Operator Traktor di Kendal Ditemukan Tewas di Kebun Tebu

4 hari lalu

Tercium Aroma Tembakau, Truk di Tol Banyumanik Ketahuan Bawa 3,28 Juta Rokok Ilegal

4 hari lalu

Pasien RSUD dr Haryoto Lumajang Meninggal, Keluarga dan Rumah Sakit Beda Versi

5 hari lalu

Luar Biasa! 25.000 Penari Pecahkan Rekor Menari Dug Dug Der Semarang Terbanyak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal