Polisi Tangkap Pelaku Perusakan 11 Mobil di Kantor KPU Kota Semarang, Diduga ODGJ

Donny Marendra
Petugas memeriksa mobil yang terparkir di depan Kantor KPU Kota Semarang usai diruak OTK. (Ist)

SEMARANG, iNews.id - Polisi mengamankan seorang wanita yang diduga pelaku perusakan 11 mobil yang diparkir di depan kantor KPU Kota Semarang. Polisi menangkap pelaku setelah mempelajari hasil rekaman CCTV.

Pelaku perusakan belasan mobil teridentifikasi berinisial QM (33), warga Kelurahan Bulu Lor Semarang. Pelaku diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).

QM cenderung melantur dan berbicara tidak jelas. Bahkan kepada polisi dia mengaku akan diperkosa oleh seseorang.

Polisi kemudian menggeledah isi tas pelaku untuk mencari alat yang digunakan untuk menggores body mobil.

Menurut keterangan keluarga pelaku QM mengalami gangguan kejiwaan sejak tahun 2014 lalu.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

TPA Jatibarang Semarang Kembali Terbakar, 7 Mobil Damkar Dikerahkan

8 hari lalu

Viral! Pelarian Maling di Semarang Gagal, Motor 2 Pelaku Diadang Penjual Es

14 hari lalu

Tipu Warga Semarang Rp125 Juta, 2 Residivis Penggandaan Uang Ditangkap di Bus

14 hari lalu

Kebakaran Lahan Kosong di Pantai Marina Semarang, 3 Orang Ditangkap 1 Kabur

17 hari lalu

Pria ODGJ Mengamuk Tenteng Pedang di Sragen, 3 Warga Terluka saat Evakuasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal