Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Kotak Amal Masjid di Semarang, Begini Modusnya

Antara
Ilustrasi pencurian kotak amal. (Foto : Dok SINDOnews)

SEMARANG, iNews.id - Polisi menangkap LK (34) warga Banyumanik, karena beberapa kali beraksi mengincar uang di dalam kotak amal masjid di Kota Semarang. Dalam aksi ketiganya, LK ditangkap warga saat beraksi mengambil uang kotak amal Masjid Al-Ikhlas, Candisari.

Kapolrestabes SemarangKombes Pol Irwan Anwar mengatakan, pelaku menggunakan lidi yang dipasang selotip di bagian ujungnya untuk mengambil uang yang ada di dalam kotak amal.

"Aksi di Masjid Al-Ikhlas tersebut belum membuahkan hasil karena sudah terlebih dahulu ditangkap warga," katanya, Selasa (7/2/2023).

Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Candisari untuk proses hukum lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, kata dia, ternyata pelaku sudah beberapa kali mencuri uang yang ada di dalam kotak amal di masjid tersebut. 

"Ini aksi ketiga. Dua aksi sebelumnya terjadi pada 30 Januari dan 2 Februari," katanya. Dari dua aksi terdahulunya,  pelaku berhasil mengambil uang dengan total Rp240.000. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Duduk Perkara Rumah Irjen Sofyan Nugroho Ambruk Diduga gegara Tetangga, Sudah 7 Tahun Bersengketa

5 hari lalu

Rumah Irjen Sofyan Nugroho di Semarang Ambruk, Diduga Imbas Pembangunan Rumah Tetangga

7 hari lalu

Erupsi Gunung Anak Krakatau, 11 Penerbangan di Bandara Ahmad Yani Semarang Dibatalkan

9 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

9 hari lalu

Tragis! Pasutri Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Pandanaran Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal