Polisi Tangkap Penimbun 1 Ton BBM Pertalite di Boyolali, Modus Modifikasi Tangki Mobil

iNews TV
Kapolres Boyolali, AKBP Indra Maulana Saputra saat gelar perkara kasus penimbunan BBM pertalite. (Foto: iNews TV)

Atas perbuatannya, tersangka JK kini ditahan di Mapolres Boyolali dan dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Tersangka terancam sanksi pidana penjara paling lama 6 tahun serta denda akumulatif maksimal Rp60 miliar.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
10 hari lalu

Xenia Terbakar Usai Isi BBM di Sampang, Polisi Temukan Tangki Modifikasi

15 hari lalu

Polda Bali Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Tengah Kelangkaan, 7 Orang Ditangkap

2 hari lalu

Kebakaran Pabrik Triplek di Boyolali, Kerugian Miliaran Rupiah

6 hari lalu

Polisi Hentikan Pikap Mencurigakan di Gorontalo, Ternyata Bawa 875 Liter BBM Subsidi

9 hari lalu

Polisi Gerebek Pembeli Pertalite Pakai Jeriken di Jember, 20 Orang Ditangkap Mayoritas Ibu-Ibu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal