Polisi Tetapkan 2 Tersangka Tragedi Perahu Terbalik di Waduk Kedung Ombo

Tata Rahmanta
Polisi menunjukkan barang bukti terkait kasus tragedi perahu wisata terbalik di Waduk Kedung Ombo di Kabupaten Boyolali yang menewaskan 9 orang. Foto: iNews/Tata Rahmanta.

BOYOLALI, iNews.id – Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait tragedi perahu wisata terbalik di Waduk Kedung Ombo di Kabupaten Boyolali yang menewaskan 9 orang. Kedua tersangka adalah pengemudi perahu dan pemilik warung. 

Dua tersangka yakni G, pengemudi perahu dan Kardiyo pemilik warung apung. Dari hasil penyidikan dan keterangan korban yang selamat, tidak ada penumpang yang saat sebelum kejadian melakukan selfie atau swafoto. 

“Saat itu penumpang berdiri karena panik, air sudah mulai masuk ke perahu,” kata Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond, Selasa (18/5/2021). 

Pengemudi perahu dikenakan pasal 359 KUHP dan pemilik warung apung dikenakan pasal 76 i UU Nomor 35/2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23/2002. 

Sebelumnya, perahu berpenumpang 20 orang terbalik di Waduk Kedung Ombo. 11 orang selamat dalam insiden itu, sedangkan 9 orang lainnya tenggelam dan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
2 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

3 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

4 hari lalu

Berenang di Sungai Lematang, Pelajar 15 Tahun di Muara Enim Hilang Tenggelam

12 hari lalu

Pemilik Lahan di Kotim jadi Tersangka Karhutla, Polisi Kini Bidik Korporasi Sawit

22 hari lalu

Perahu Nelayan Karam Dihantam Ombak di Pantai Pancer Puger Jember, 4 ABK Selamat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal