Polisi Tetapkan 2 Tersangka Tragedi Perahu Terbalik di Waduk Kedung Ombo

Tata Rahmanta
Polisi menunjukkan barang bukti terkait kasus tragedi perahu wisata terbalik di Waduk Kedung Ombo di Kabupaten Boyolali yang menewaskan 9 orang. Foto: iNews/Tata Rahmanta.

BOYOLALI, iNews.id – Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait tragedi perahu wisata terbalik di Waduk Kedung Ombo di Kabupaten Boyolali yang menewaskan 9 orang. Kedua tersangka adalah pengemudi perahu dan pemilik warung. 

Dua tersangka yakni G, pengemudi perahu dan Kardiyo pemilik warung apung. Dari hasil penyidikan dan keterangan korban yang selamat, tidak ada penumpang yang saat sebelum kejadian melakukan selfie atau swafoto. 

“Saat itu penumpang berdiri karena panik, air sudah mulai masuk ke perahu,” kata Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond, Selasa (18/5/2021). 

Pengemudi perahu dikenakan pasal 359 KUHP dan pemilik warung apung dikenakan pasal 76 i UU Nomor 35/2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23/2002. 

Sebelumnya, perahu berpenumpang 20 orang terbalik di Waduk Kedung Ombo. 11 orang selamat dalam insiden itu, sedangkan 9 orang lainnya tenggelam dan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bocah 7 Tahun Tewas Tenggelam di Kanal Golden Prawn Batam, Diduga Terpeleset saat Bermain

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Kapal BUMDes Angkut 14 Ton Sembako Tenggelam di Perairan Probolinggo

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal