Polres Kudus Tingkatkan Pengawasan Peredaran Miras saat Ramadan

Antara
Kapolsek Mejobo AKP Cipto menunjukkan barang bukti minuman keras hasil penindakan. Foto: ANTARA.

KUDUS, iNews.id - Jajaran Polres Kudus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran minuman keras (miras) di bulan Ramadan. Hal itu untuk memberikan rasa nyaman bagi umat muslim yang menjalankan ibadah puasa. 

"Hasil pengawasan selama bulan Ramadan, kami berhasil mengungkap peredaran minuman keras di Kecamatan Mejobo," kata Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama, Jumat (15/4/2022). 

Jumlah barang bukti yang diamankan, sebanyak 120 botol minuman keras berbagai merek.

Kapolsek Mejobo AKP Cipto menambahkan, miras semula diangkut dengan mobil oleh warga Pati berinisial PR (23) untuk didistribusikan ke Desa Temulus, Kecamatan Mejobo, Kudus.

"Rencananya, hendak dikirimkan ke salah satu warung yang ada di Desa Temulus," katanya.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
23 hari lalu

Avanza Parkir di Fasilitas Umum Majalengka, Ternyata Jual Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

1 bulan lalu

Operasi Cipta Kondisi di Malang, 2.307 Botol Miras Ilegal Disita

1 bulan lalu

Sakit Hati Dituduh Mencuri, Pria Mabuk di Jayapura Bakar 3 Rumah Warga dan Kosan

2 bulan lalu

Cekcok saat Pesta Miras, Pemuda di Manado Tewas Ditikam Teman

2 bulan lalu

Pria Tewas Penuh Luka di Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Sebelum Korban Ditemukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal