Polres Pemalang Dalami Kasus Dugaan Pencabulan dengan Korban 3 Anak

Suryono Sukarno
Ilustrasi kasus pencabulan. Foto: dok.

PEMALANG, iNews.id - Polres Pemalang tengah menyelidiki kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kasus diduga dilakukan seorang pria terhadap tiga anak. 

Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP Ferry Sihaloho mengatakan, setelah menerima aduan dari orang tua korban pada 22 November 2022, pihaknya langsung melakukan upaya penyelidikan.

Langkah awal yang dilakukan di antaranya mengumpulkan keterangan dari pelapor, serta tiga anak yang diduga menjadi korban pencabulan," kata Ferry Sihaloho, Kamis (19/1/2023). 

Dari pemeriksaan, korban baru menyadari perbuatan terlapor sebagai tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Hal itu setelah korban mendapat materi edukasi tentang seksual di sekolah tingkat menengah pertama (SMP).

"Diduga tindak pidana pencabulan dilakukan terlapor pada tahun 2017, saat para korban masih duduk di bangku sekolah dasar (SD)," ujarnya.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
2 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

5 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

6 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

20 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

24 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal