Polres Sragen Ringkus Pencuri Spesialis Baterai Menara Telekomunikasi

Wahyuendro
Keempat tersangka pelaku pencurian dan penadahan baterai tower yang diringkus petugas. (Foto: iNews/Wahyuendro)

KARANGANYAR, iNews.idPolres Sragen mengamankan empat pelaku pencurian dan penadah baterai tower menara telekomunikasi. Para tersangka merupakan buruan aparat kepolisian yang sudah terlibat banyak kasus pencurian baterai tower di sejumlah wilayah di Jawa Tengah (Jateng).

Para tersangka yang diringkus yakni AW, CT, YS, dan PJ, 1 Februari 2018. Komplotan pencuri spesialis baterai tower itu telah beraksi di sekitar Solo, Sragen, Ngawi, Karanganyar hingga Sukoharjo. Selain empat pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa linggis, kendaraan yang dipakai dan beberapa barang bukti lain.

Komplotan pencuri itu menjual setiap satu baterai curian seharga dijual dengan harga Rp600.000 hingga Rp1.000.000. Harga itu jauh di bawah standar aslinya yang mencapai Rp60 juta. Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP jo 340 KUHP tentang Pencurian dan Penadahan, dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara. Berikut tayangan video beritanya;


Video Editor: Kuntadi

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Misteri Siswi SD Tewas dalam Rumah di Sragen, Polisi Sebut Ada Dugaan Kekerasan

57 tahun lalu

Kronologi Siswi SD Ditemukan Tewas dalam Rumah di Sragen, Motor Keluarga Ikut Hilang

57 tahun lalu

Sragen Gempar! Siswi SD Berseragam Pramuka Tewas dalam Rumah, Ibu Histeris

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Live TikTok Pocong di Terowongan Kereta Api, 3 Pelajar di Sragen Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal