Polres Sragen Ringkus Pencuri Spesialis Baterai Menara Telekomunikasi

Wahyuendro
Keempat tersangka pelaku pencurian dan penadahan baterai tower yang diringkus petugas. (Foto: iNews/Wahyuendro)

KARANGANYAR, iNews.id – Polres Sragen mengamankan empat pelaku pencurian dan penadah baterai tower menara telekomunikasi. Para tersangka merupakan buruan aparat kepolisian yang sudah terlibat banyak kasus pencurian baterai tower di sejumlah wilayah di Jawa Tengah (Jateng).

Para tersangka yang diringkus yakni AW, CT, YS, dan PJ, 1 Februari 2018. Komplotan pencuri spesialis baterai tower itu telah beraksi di sekitar Solo, Sragen, Ngawi, Karanganyar hingga Sukoharjo. Selain empat pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa linggis, kendaraan yang dipakai dan beberapa barang bukti lain.

Komplotan pencuri itu menjual setiap satu baterai curian seharga dijual dengan harga Rp600.000 hingga Rp1.000.000. Harga itu jauh di bawah standar aslinya yang mencapai Rp60 juta. Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP jo 340 KUHP tentang Pencurian dan Penadahan, dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara. Berikut tayangan video beritanya;


Video Editor: Kuntadi

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Sertijab! AKBP Heru Antariksa Dilantik Jadi Kapolres Sragen, Gantikan AKBP Dewiana

1 bulan lalu

Sertijab 3 PJU dan 9 Kapolsek di Polres Sragen, Ini Nama-namanya

2 bulan lalu

Viral Pelat Nomor Pajero di Sragen Bikin Heboh, Pengemudi Ditilang dan Minta Maaf

3 bulan lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

4 bulan lalu

Misteri Siswi SD Tewas dalam Rumah di Sragen, Polisi Sebut Ada Dugaan Kekerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal