Polresta Magelang Bongkar Pengiriman Pekerja Migran Ilegal, Begini Modus Pelaku

Angga Rosa
Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono (kiri) saat memaparkan ungkap kasus pengiriman pekerja migran ke luar negeri secara ilegal. Foto/IST

MAGELANG, iNews.id -Polresta Magelang mengungkap kasus pengiriman pekerja migran ke luar negeri secara ilegal. Polisi menangkap tiga orang pelaku. 

Polisi langsung melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan para pelaku karena modus pengiriman tenaga migran yang digunakan para tersangka melibatkan sejumlah orang.

Diketahui, modus yang digunakan para pelaku untuk merekrut calon korbannya yakni memasang iklan lowongan pekerjaan di luar negeri. Selain itu, para pelaku juga mendatangi langsung rumah-rumah warga dan menawarkan pekerjaan di luar negeri tanpa biaya pemberangkatan serta pemberian uang saku untuk keluarga. 

Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono menjelaskan, ada tiga pelaku yang diamankan dalam kasus ini. Dari ketiga pelaku yang diringkus itu, dua diantaranya perempuan.

Kedua pelaku perempuan yakni, SF (51) warga Dusun Boto RT 06 RW 04 Desa Sumberarum, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang dan WS (57) warga Brontokan RT01 RW 06 Desa Danurejo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
9 hari lalu

Menteri Imipas Pastikan Percepatan Pemulangan 46 PMI Bermasalah dari Malaysia

15 hari lalu

Truk Bermuatan Kuda Masuk Jurang di Magelang, 6 Orang Luka-Luka

18 hari lalu

Rem Blong, Truk Tabrak 2 Mobil dan 2 Motor di Magelang

28 hari lalu

Kapal Speedboat Bawa Pekerja Migran Tenggelam di Dumai, 2 Orang Tewas 1 Hilang

1 bulan lalu

Meriahkan HUT ke-81 RI, Agen Bus di Magelang Lomba Tarik Bus 10 Ton Sejauh 25 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal