Polresta Solo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Satpam Gudang Rokok

Septyantoro
Tersangka RS alias S saat menjalani rekonstruksi kasus perampokan dan pembunuhan terhadap satpam gudang rokok di Joyotakan, Kecamatan Serengan, Solo, Selasa (30/11/2021). Foto: iNews/Septyantoro.

“Rekonstruksi digelar untuk mengetahui gambaran jelas kejadian yang sesungguhnya,” kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di sela-sela memimpin pelaksanaan rekontruksi. 

Selama reka ulang berlangsung, penjagaan ketat dilakukan pasukan Dalmas Polresta Solo. Warga sekitar tampak ikut menyaksikan reka ulang yang digelar tertutup.

Sebelumnya, S mengaku beraksi sendirian dalam peristiwa perampokan disertai pembunuhan yang terjadi 15 November 2021. S ditangkap di Wonogiri, 19 November 2021. Yang bersangkutan pulang ke rumahnya di Wonogiri setelah merampok dan menghabisi mantan rekan kerjanya sendiri. 

S juga membawa kabur uang tunai Rp310 juta dari brankas. Sedangkan brankas penyimpan uang dibuang di Sungai Tekil, Wonogiri. S mengaku tega menghabisi korban karena dendam dan motif ekonomi. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Perempuan di Cirebon Tewas Diduga Dibunuh Perampok, Perhiasan Emas Raib

57 tahun lalu

Dikepung Warga, Perampok Sembunyi di Gudang Minimarket Sumedang

57 tahun lalu

Buron Usai Beraksi, Perampok di Bondowoso Ditembak Polisi

57 tahun lalu

IRT Tewas dalam Rumah di Takalar, Emas 33 Gram Hilang Diduga Dirampok

57 tahun lalu

Perampokan Minimarket di Tangerang Terekam CCTV, Pelaku 2 Orang Bawa Senpi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal