PPKM Tahap Pertama Jateng: Pelanggaran PKL 1403, Pasar Tradisional dan Modern 595

Ahmad Antoni
Gubernur Ganjar Pranowo memimpin rapat evaluasi Covid-19 di kantornya, Senin (25/1/2021). (Istimewa)

Selama PPKM, penegakan operasi yustisi telah dilakukan dan memperoleh 3.665 pelanggar. Dari jumlah itu, pelanggaran yang dilakukan restoran, kafe dan rumah makan sebanyak 732, PKL sebanyak 1403, pasar tradisional dan modern sebanyak 595.

Kemudian tempat hiburan 33, hajatan 189, keagamaan 3, dan olahraga serta seni 57 pelanggaran. Ada pula obyek wisata yang melakukan pelanggaran sebanyak 133 lokasi, hotel dan penginapan 26 dan lainnya 504.

"Dari pelanggaran-pelanggaran itu, sebanyak 1998 diberikan sanksi teguran tertulis, 873 dilakukan penertiban dan penutupan atau penyegelan sebanyak 794," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
1 hari lalu

Ditusuk Tetangga saat Jogging, Kakek 65 Tahun di Sragen Tewas Mengenaskan

2 hari lalu

MTQ Nasional ke-31 Dibuka di Semarang, Menag: Bakal Digelar Tiap Tahun

5 hari lalu

Kecelakaan Truk Tangki Tabrak Rumah Warga di Jalur Pantura Brebes, Diduga Sopir Mengantuk

5 hari lalu

Heboh! Pria di Cilacap Panjat Tower 75 Meter, Diduga Kesal Keinginan Tak Dituruti Keluarga

18 hari lalu

Perempuan Tanpa Identitas Tewas Mengenaskan Tertabrak Kereta Api di Kendal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal