Pria di Solo Ditangkap Polisi Karena Perkosa Gadis di Bawah Umur dengan Janji akan Dinikahi

Septyantoro
Sriyanto alias Gendon yang ditangkap polisi di Solo, Jawa Tengah karena memperkosa anak di bawah umur sebanyak empat kali. (Foto: iNews/Septyantoro)

SOLO, iNews.id – Seorang pedagang wedangan di Kota Solo, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran memperkosa anak di bawah umur sebanyak empat kali. Agar mau diajak hubungan badan, pelaku merayu korban dengan janji akan dinikahi.

Sriyanto alias Gendon ditangkap petugas Satreskrim Polresta Solo karena memperkosa gadis berumur 15 tahun di kosnya di kawasan Pasar Kliwon, Solo, Jumat (22/11/2019). Pelaku mengaku, korban merupakan pacarnya yang akan dinikahi.

Pelaku mengenal korban satu bulan lebih melalui media sosial Facebook yang kemudian berlanjut dengan kopi darat. “Tidak ada paksaan saat berhubungan, karena saya sudah ada komitmen sama dia mau menikahinya,” kata pelaku.

Wakasat Reskrim Polresta Solo, AKP Widodo mengatakan pelaku awalnya meminta korban datang ke kosnya. Sebuah niat jahat timbul dari diri pelaku yang sudah dikunjungi korban.

“Dari hasil pemeriksaan petugas, pelaku melakukan persetubuhan sebanyak empat kali, hampir lima kali namun saat akan dilakukan, korban berontak,” katanya.

Orang tua korban yang mengetahui hal tersebut tak terima dan kemudian melaporkannya ke pihak berwajib. Pelaku akhirnya berhasil dibekuk oleh petugas dan digelandang ke Mapolresta Solo.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban yang digunakan saat peristiwa terjadi, boneka, telepon genggam dan kartu identitas tersangka.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
23 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

27 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

1 bulan lalu

Bejat! Gadis 15 Tahun di Sampang Diperkosa Bergilir 27 Pria, 12 Pelaku Ditangkap

1 bulan lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

1 bulan lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal