Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban
GROBOGAN, iNews.id – Seorang pemuda 31 tahun berinisial N diduga memerkosa nenek 90 tahun di Desa Sumberjatipohon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Kasus tersebut terungkap setelah anak korban memergoki pelaku berada dalam rumahnya.
Kejadian tersebut lantas dilaporkan keluarga korban ke polisi. Menerima laporan, anggota Polres Grobogan bergerak cepat menangkap pelaku.
Wakapolres Grobogan Kompol Muhammad Fadlan mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya dan langsung dibawa ke Polsek Grobogan untuk menjalani pemeriksaan. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.
Kasus nenek diperkosa ini diketahui saat anak korban pulang ke rumah. Ketika masuk ke dalam rumah, korban ditemukan dalam kondisi terjatuh dan hanya mengenakan sarung.
"Yang menangkap anaknya sendiri saat pulang dari luar rumah. Saat itu korban sudah dalam kondisi jatuh tergeletak dan tanpa pakaian hanya mengenakan sarung saja," ujarnya, Sabtu (18/7/2026).